KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN KOPERASI INDONESIA



                            Tugas Ekonomi Koperasi (SoftSkills)

Disusun Oleh :
Nama                             :         Rachmah Auliawati
NPM                                        :         28216446
Fakultas                         :         Ekonomi
Jurusan                          :         Akuntansi  
Mata Kuliah                             :         Ekonomi Koperasi

                                                           
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017

            Dalam menghadapi persaingan ekonomi global saat ini maka peningkatan kelembagaan dan organisasi koperasi agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jatidirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efisiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Dengan demikian diharapkan kelembagaan dan organisasi koperasi ditingkat primer dan sekunder akan tertata dan berfungsi dengan baik; infrastruktur pendukung pengembangan koperasi semakin lengkap dan berkualitas; lembaga gerakan koperasi semakin berfungsi efektif dan mandiri; serta praktik berkoperasi yang baik semakin berkembang di kalangan masyarakat luas. Untuk itu perlu dalam rangka meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi perlu dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.      Penyempurnaan undang-undang tentang koperasi serta peraturan pelaksanaannya.
2.      Peninjauan dan penyempurnaan terhadap berbagai peraturan perundangan lainnya yang kurang kondusif bagi koperasi.
3.      Koordinasi dan pemberian dukungan dalam rangka penyempurnaan kurikulum pendidian perkoperasian disekolah-sekolah.
4.      Penyuluhan perkoperasian kepada masyarakat luas yang disertai dengan pemasyarakatan contoh-contoh koperasi sukses yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
5.      Peningkatan kualias administrasi dan pengawasan pemberian badan hukum koperasi.
6.      Pemberian dukungan untuk membantu perkuatan dan kemandirian lembaga gerakan koperasi.
7.      Pemberian dukungan dan kemudahan kepada gerakan koperasi untuk melakukan penataan dan perkuatan organisasi serta modernisasi manajemen koperasi primer dan sekunder untuk meningkatkan pelayanan anggota.
8.      Pemberiaan dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrasturktur pendukung pengembangan koperasi dibidang pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, penelitian, dan pengembangan koperasi keuangan dan pembiayaan, teknologi, informasi, promosi dan pemasaran.
9.      Pengembangan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perkoperasian bagi anggota dan pengelola koperasi, calon anggota dan kader koperasi, terutama untuk menanamkan nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi dalam kehidupan koperasi, yang mengatur secara jelas adanya pembagian tugas dan tanggung jawab antara pemerintah dan gerakan koperasi.
10.  Penyediaan insentif dan fasilitas dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antar koperasi.
11.  Peningkatan kemampuan aparat dipusat dan didaerah dalam melakukan penilaian dampak regulasi, kebijakan dan program pembangunan koperasi; dan
12.  Peningkatan kualitas penyelenggaraan koordinasi dalam perencanaan pengendalian, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan koperasi dengan partisipasi aktif para pelaku dan instansi terkait.

DAFTAR PUSTAKA :                                                                                     
Subandi. (2010). Ekonomi Koperasi : Teori dan Praktek. Bandung: Penerbit Alfabeta


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 9: PENILAIAN PRESTASI KERJA

Perencanaan Bisnis & Contoh Proposal Bisnis Catering

BAB 8: PROMOSI DAN PEMINDAHAN