KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN KOPERASI INDONESIA
Tugas
Ekonomi Koperasi (SoftSkills)
Disusun
Oleh :
Nama : Rachmah Auliawati
NPM : 28216446
Fakultas :
Ekonomi
Jurusan : Akuntansi
Mata Kuliah : Ekonomi
Koperasi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
Dalam menghadapi persaingan ekonomi
global saat ini maka peningkatan kelembagaan dan organisasi koperasi agar
koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jatidirinya
menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efisiensi
kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Dengan demikian
diharapkan kelembagaan dan organisasi koperasi ditingkat primer dan sekunder
akan tertata dan berfungsi dengan baik; infrastruktur pendukung pengembangan
koperasi semakin lengkap dan berkualitas; lembaga gerakan koperasi semakin
berfungsi efektif dan mandiri; serta praktik berkoperasi yang baik semakin
berkembang di kalangan masyarakat luas. Untuk itu perlu dalam rangka
meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi perlu dilakukan kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
1. Penyempurnaan
undang-undang tentang koperasi serta peraturan pelaksanaannya.
2. Peninjauan
dan penyempurnaan terhadap berbagai peraturan perundangan lainnya yang kurang
kondusif bagi koperasi.
3. Koordinasi
dan pemberian dukungan dalam rangka penyempurnaan kurikulum pendidian
perkoperasian disekolah-sekolah.
4. Penyuluhan
perkoperasian kepada masyarakat luas yang disertai dengan pemasyarakatan
contoh-contoh koperasi sukses yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip koperasi.
5. Peningkatan
kualias administrasi dan pengawasan pemberian badan hukum koperasi.
6. Pemberian
dukungan untuk membantu perkuatan dan kemandirian lembaga gerakan koperasi.
7. Pemberian
dukungan dan kemudahan kepada gerakan koperasi untuk melakukan penataan dan
perkuatan organisasi serta modernisasi manajemen koperasi primer dan sekunder
untuk meningkatkan pelayanan anggota.
8. Pemberiaan
dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrasturktur pendukung pengembangan
koperasi dibidang pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, penelitian, dan
pengembangan koperasi keuangan dan pembiayaan, teknologi, informasi, promosi
dan pemasaran.
9. Pengembangan
sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perkoperasian bagi anggota dan
pengelola koperasi, calon anggota dan kader koperasi, terutama untuk menanamkan
nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi dalam kehidupan koperasi, yang
mengatur secara jelas adanya pembagian tugas dan tanggung jawab antara
pemerintah dan gerakan koperasi.
10. Penyediaan
insentif dan fasilitas dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antar
koperasi.
11. Peningkatan
kemampuan aparat dipusat dan didaerah dalam melakukan penilaian dampak
regulasi, kebijakan dan program pembangunan koperasi; dan
12. Peningkatan
kualitas penyelenggaraan koordinasi dalam perencanaan pengendalian, monitoring,
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan koperasi dengan
partisipasi aktif para pelaku dan instansi terkait.
DAFTAR
PUSTAKA :
Subandi.
(2010). Ekonomi Koperasi : Teori dan
Praktek. Bandung: Penerbit Alfabeta
Komentar
Posting Komentar