POLA PEMBANGUNAN
KOPERASI DI INDONESIA
Tugas
Ekonomi Koperasi (SoftSkills)
Disusun
Oleh :
Nama : Rachmah Auliawati
NPM : 28216446
Fakultas :
Ekonomi
Jurusan : Akuntansi
Mata Kuliah : Ekonomi
Koperasi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
Pola pembangunan koperasi pada saat
sekarang tentunya berbedan dengan pola pembangunan koperasi sebelum terjadi
globalisasi ekonomi. Pada masa lalu (PJP I) koperasi mempunyai tiga peran
penting dalam pembangunan ekonomi nasional yaitu :
1. Koperasi
diharapkan mampu mengakomodasikan dan menggerakan potensi masyarakat golongan
ekonomi lemah.
2. Koperasi
adalah lembaga ekonomi yang keberadaanya sangat diperlukan oleh sebagian besar
bangsa indonesia
3. Koperasi
adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen
pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Keberhasilan
koperasi pada waktu itu diukur dengan satuan-satuan kuantitatif misalnya jumlah
koperasi/KUD, jumlah anggota koperasi, pertumbuhan volume usaha, jumlah modal
usaha, sisa hasil usaha dan laba sebagainya.
Pada
saat ini pola pembangunan koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan
bisnis yang kontinue dan mengglobal. Sehubungan dengan hal tersebut koperasi
untuk terus berkembang dan mampu bersaing dalam dunia bisnis secara optimal.
Pembangunan
koperasi dimasa depan harus berorientasi pada bisnis murni agar mampu bersaing
dalam tataran global, meskipun secara ideologi koperasi harus tetap bertahan
sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat (fungsi sosial). Pada tahun 1994
Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mengusulkan beberaoa
kriteria kualitatif tentang pola pembangunan koperasi dimasa mendatang, sebagai
berikut:
1. Koperasi
harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan
Kriteria ini berdasarkan pemikiran bahwa
sebagian besar ata mungkin semua koperasi primer di Indonesia masih belum
mempunyai kemampuan untuk meprakirakan segala kemungkinan yang akan terjadi
pada masa yang akan datang. Karena itu kelembagaan koperasi yang mempunyai tenaga ahli harus banyak
melakukan studi dan penelitian mengenai dampak perubahan masalah-masalah
ekonomi, politik, teknologi, dan sosial budaya yang berkembang dalam kehidupan
masyarakat.
2. Koperasi
harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi non-koperasi.
Supaya dapat bersaing dengan
kekuatan-kekuatan ekonomi lainnya, koperasi harus betul-betul mandiri dan dapat
melakukan penjualan/menghasilkan produk yang sangat berdiferensiasi. Maksudnya
koperasi dapat mencapai tingkat kekhususan, sehingga pelanggan dapat merasakan
kepuasan tertentu apabila membeli barang-barang atau memanfaatkan jasa
koperasi. Dengan demikian koperasi harus dapat menentukan peran apa yang akan
dipilih dan dilakukan dalam melayani kebutuhan masyarakat dengan kualitas
layanan yang memadai.
3. Pengurus
dan manajer koperasi harus berjiwa wiraswasta.
Supaya koperasi dapat mencapai tingkat
perkembangan yang diharapkan maka para pengurus dan manajernya harus mematuhi
konsep-konsep bisnis secara memadai. Untuk mereka harus memiliki jiwa
kewiraswastaan yang tinggi, misalnya harus ulet, inovatif, dan kreatif. Dengan
demikian mereka dapat mengidentifikasikan dan menemukan peluang-peluang bisnis
baru, dan dapat mengantisipasi secara dini kemungkinan dampak perubahan
lingkungan bisnis terhadap kelangsungan usaha secara akurat.
4. Koperasi
harus mampu mengembangkan sumber daya manusia.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
sering dianggap sebagai faktor utama perusahaan besar dan menengah dalam usaha
memenangkan persaingan pasar yang semakin komplek. Kalau koperasi mau bersaing
secara fair dengan perusahaan-perusahaan maka investasi untuk peningkatan
kualitas sumber daya manusia sudah saatnya mendapatkan perhatian utama. Agar
dapat mengimbangi kemampuan
prusahaan-perusahaan besar dan menengah. Sumber daya manusia koperasi harus
bersaing dibidang pengetahuan, kecakapan manajerial, dan keterampilan teknis.
DAFTAR
PUSTAKA :
Subandi.
(2010). Ekonomi Koperasi : Teori dan
Praktek. Bandung: Penerbit Alfabeta
Komentar
Posting Komentar