Pengamatan, cara menjalankan dan analisa pada Usaha Kecil dan Menengah

Pengamatan dan Cara Menjalankan pada Usaha Kecil dan Menengah

 

Kepada Dosen Yth : Dodi Arif
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Tugas : 5
Nama : Rachmah Auliawati
NPM : 28216446
Kelas : 1EB16

A. Latar Belakang
Usaha kecil merupakan bagian integral dari dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Mengingat peranannya dalam pembangunan, usaha kecil harus terus dikembangkan dengan semangat kekeluargaan, saling isi mengisi, saling memperkuat antara usaha yang kecil dan besar dalam rangka pemerataan serta mewujudkan kemakmuranyang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut pemerintah dan masyarakat harus saling berkejasama. Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, melindungi serta menumbuhkan iklim usaha.
Senada dengan hal tersebut, menurut Sri Redjeki Hartono, dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha yang berskala kecil harus dibarengi dengan kebijakan berupa beberapa upaya secara sistematis antara lain yaitu :
1. Menyediakan perangkat peraturan yang sifatnya :
·         Mendorong terjadinya kerjasama/kemitraan.
·         Menciptakan bentuk kerjasama/kemitraan.
·         Memberi kemudahan dalam rangka terciptanya kerjasama/kemitraan.
2. Membentuk wadah-wadah kerjasama/kemitraan secara formal antara departemen, jawatan  dan instansi yang bersifat teknis dengan pengusaha-pengusaha swasta (menengah dan kecil).
Kebijakan seperti tersebut di atas, merupakan wujud dari kehendak untuk melakukan keberpihakan kebijakan hukum ekonomi kepada usaha kecil dan menengah, tetapi tentu saja tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara. Seperti kita ketahui bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia secara simultan dilakukan oleh Badan-Badan Usaha Milik Negara, Badan-Badan Usaha Swasta dan Koperasi yang merupakan pendukung bangun ekonomi Indonesia. Adapun pengaturan mengenai kemitraan sampai saat ini masih menggunakan dasar atau pijakan hukum produk Orde Baru yaitu Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
Selanjutnya pengertian dari kemitraan dalam Pasal 1 point 8 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 diartikan sebagai :
“Kerjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Menengah atau Usaha Besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan”.
Dari definisi di atas, mengandung makna sebagai tanggung jawab moral pengusaha menengah/besar untuk membimbing dan membina pengusaha kecil mitranya agar mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan kesejahteraan bersama. Dalam pedoman pola hubungan kemitraan, mitra dapat bertindak sebagai Perusahaan inti atau Perusahaan Pembina atau Perusahaan Pengelola atau Perusahaan Penghela, sedangkan Plasma di sini adalah Petani Tembakau.
Pola inti plasma dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, adalah sebagai berikut :
Inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang di dalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma, perusahaan inti melaksanakan pembinaan mulai dari penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis, sampai dengan pemasaran hasil produksi.
Di dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma, perlu lebih cermat diperhatikan pola hubungan kelembagaan antar mitra sebab secara umum memang harus disadari bahwa dalam kemitraan bertemu dua kepentingan yang sama tetapi dilatarbelakangi oleh kemampuan manajemen, kekurangpahaman dalam pengetahuan hukum, serta permodalan memang sangat rentan untuk menjadi korban dari perusahaan inti yang jelas-jelas mempunyai latar belakang yang lebih kuat.
            B. Kerangka Pemikiran
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha ini juga berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Bisnis UKM biasanya dijalankan oleh industri kecil biasanya bermarkas dirumah-rumah dan dikerjakan oleh ibu rumah tangga, namun jangan salah, meskipun bisnis UKM terglon dalam bisnis standar kecil, tetapi penghasilan bersih yang didapat per bulan dari bisnis UKM bisa dibilang sangat menjanjikan bahkan hingga jutaan rupiah. Besarnya penghasilan bersih yang didapat, beberapa diantaranya adlah karena biaya produksi yag terbilang murah.

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
·         Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
·         Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
·         Milik Warga Negara Indonesia
·         Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
·         Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ada berbagai macam contoh bisnis UKM yang berkembang dimasyarakat Indonesia, khususnya daerah perkotaan:





Bisni UKM bidang IT
Bisnis UKM bidang Kuliner
Bisnis UKM bidang Kesenian
Bisnis UKM bidang ternak
·         Web development
·         Softwere trainer
·         Service gadget
·         Dll
·         Bisnis makanan ringan(snack)
·         Bisnis kue kering
·         Bisnis jajanan pinggiran
·         Bisnis bubur ayam
·         Dll
·         Usaha menjahit
·         Usaha kerajinan  tangan
·         Dll

·         Usaha ternak kambing, ayam, bebek
·         Usaha ternak lele
·         Dll

Disini kita akan mengamati bisnis UKM dibidang Kuliner yaitu:
Usaha Bubur Ayam
Usaha bubur ayam merupaka salah satu bidang yang banyak digeluti oleh para pengusaha kuliner. Ada beberapa alasan yang memicu keputusan mereka untuk terjun dalam bisnis ini salah satunya adalah karena bubur ayam adalah salah satu menu sarapan favorite bagi sebagian besar masyarakat indonesia. Siapa sih yang tidak mengenal dengan menu sarapan satu ini. Rasanya semua orang mengenal makanan ini yakni bubur ayam. Yang isinya bubur nasi dengan bumbu khusus dicampur dengan suwiran ayam, kacang kedelai, diguyur dengan kuah kari/kaldu.
Rasa makanan yang gurih dan disajikan hangat-hangat dipagi hari sangat cocok dengan selera lidah Indonesia. Alasan kedua adalah modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar karena banyak warung bubur ayam yang berbekal gerobak dan tenda untuk memulai berjualan. Hal utama yang harus dimengerti dari usaha bubur ayam ini adalah resep yang cocok dan pastinya enak.  Jika dilihat di internet maka kita akan menemukan banyak resep yang bervariasi. Sebagai langkah awal, cobalah salah satu resep tersebut dan pilihlah mana yang terbaik dan paling pas dilidah. Seiring berjalannya waktu, kita bisa memodifikasi resep tersebut sesuai dengan kebutuhan. Untuk perlengkapan yang dibutuhkan diantaranya :
1.      Gerobak
2.      Tenda
3.      Beberapa meja dan kursi
4.      Panci bubur
5.      Mangkok
6.      Sendok dan garpu
7.      Gelas
8.      Alat memasak
9.      Penampan
10.  Serbet

a)      Pengamatan

·         Tempat Jualan
Untuk tempat jualan bubur ayam diperkotaan, kebanyakan yang saya lihat mereka para penjual bubur ayam hanya memilih tempat yang strategis dan bermodalkan tempat yang sangat sederhana. Seperti misalnya mereka hanya bermodalkan gerobak, kursi, meja, dan tenda. Malah kadang yang saya lihat ada yang tidak menggunakan meja, hanya kursi saja untuk duduk. Kebanyakan dari mereka jarang yang memiliki toko. Namun ada juga penjual bubur ayam yang menggunakan toko/ruko sebagai tempat jualan mereka, hanya saja mereka yang sudah mulai usaha didalam toko biasanya yang sudah sukses menjalankan bisnisnya.
·         Kebersihan
Untuk kebersihan sendiri penjual bubur ayam kaki lima kadang ada yang memperhatikan kebersihan lingkungan tempat mereka berjualan, ada juga yang tidak memperhatikan sama sekali. Padahal hal yang satu ini sangat berpengaruh sekali untuk menarik konsumen. Tetapi kebanyakan penjual yang berada dikios/toko relativ lebih terjaga kebersihannya dibandingkan dengan pedagang kaki lima.
·         Pelayanan
Untuk pelayanan bubur ayam yang berada dipinggir jalan semuanya relatif sama. Kebanyakan mereka ramah, dan sering menanyakan toping apa yang diinginkan. Jadi menurut saya dari segi pelayanan penjual bubur ayam sudah sangat cukup.
·         Harga
Dari segi harga penjual bubur `ayam mematok harga yang berbeda-beda. Mungkin hal ini bisa dilihat dari sisi lokasi dan keramaian yang ada. Contohnya didepan gang saya tinggal ada penjual bubur ayam yang mematok harga Rp.6000, dan ada juga seorang penjual di depan stasiun Pondok cina yang menjualkan bubur ayamnya seharga Rp.10.000. mungkin karena didepan stasiun sangat ramai orang yang berlalu lalang jadi penjual itu bisa mematok harga Rp.10.000. tetapi beda harga beda juga banyak dan sedikitnya bubur ayam yang diberikan. Untuk bubur ayam yang berada didalam toko biasanya agak sedikit mahal karena mereka juga menyediakan fasilitas yang lebih yang tidak diberikan pada penjual bubur ayam kaki lima. Contohnya jika di dalam toko kadang penjual memberikan layanan yang lebih dan fasilitas yang lebih seperti berupa kipas angin/ac, wifi, tempat yang nyaman, dan tentunya kebersihannya terjaga. Berbeda dengan penjual bubur ayam yang berada dipinggir jalan yang hanya bermodalkan gerobak, kursi meja dan tenda. Jadi harga yang mereka berikan pasti akan jauh berbeda.

·         Rasa
Untuk rasa sendiri setiap penjual bubur ayam pasti berbeda-beda. Saya ambil contoh 2 penjual tadi. Penjual yang pertama dengan harga Rp.6000 menyajikan rasa yang cukup enak menurut saya. Kuah kaldu yang diberikan sangat gurih dan lezat. Hanya saja porsi yang diberikan untuk bubur dan topingnya relativ sedikit, karena mungkin dicocokan dengan harga yang diberikan.
Untuk penjual yang ke dua, dengan harga Rp.10.000 menyajikan rasa yang sedikit aneh. Karena kuah yang diberikan menurut saya mirip dengan kuah opor. Tapi memang selera setiap orang berbeda-beda. Karna saya pecinta bubur ayam dengan kuah kaldu. Jadi menurut saya  bubur ayam yang ke dua ini rasanya tidak seperti bubur ayam melainkan seperti opor. Tetapi dengan harga Rp.10.000 penjual tadi memberikan bubur dan toping yang sangat banyak. Contohnya seperti suwiran ayam dan kerupuk yang banyak.
·         Penyajian
Untuk penyajian sendiri kebanyakan bubur ayam yang dimakan ditempat diberi wadah mangkok lalu bubur diberi  toping diatasya lalu diberi kuah dan kadang ada penjual yang langsung menaburkan kerupuk diatasnya ada juga yang dipisahkan dari bubur tersebut. Jika  dibungkus diberi wadah sterofoam yang dibungkus ulang dengan plastik. Lalu krupuk dipisahkan dari bubur tadi dengan memberi wadah pada plastik, untuk penyajian kuah sendiri kadang ada yang minta dipisah kadang juga ada yang minta dicampur. Itu sendiri selera konsumen. Ada juga pedagang yang menambahkan berbagai macam sate pada hidangan buburnya contoh seperti sate ati, sate usus, ataupun sate telur puyuh.

b)     Cara Menjalankan
Untuk menjalankan usaha seperti ini tentunya kita harus sabar untuk bagi para pemula yang ingin menjalankan usaha bubur ayam ini. Jika kita para pemula sebaiknya kita coba untuk tidak memakai kios/toko. Cukup kita bermodal gerobak, peralatan dan perlengkapan bubur, tenda, kursi dan meja.
Carilah tempat yang strategis dan ramai untuk berjualan contohnya seperti dipinggir jalan raya, depan kampus, depan sekolah, depan stasiun, pasar, didekat perkantoran, didepan Mall dll.
Kita ambil contoh untuk berjualan didepan kampus. Untuk berjualan didepan kampus sendiri kita bisa mematok harga yang sedikit lebih miring karena target sasaran kita adalah mahasiswa. Jika kita mematok harga RP.6000/7000 mungkin bubur ayam yang kita tawarkan akan laris manis. Karena dengan harga seperti itu para mahasiswa pasti akan membeli bubur ayam kita karena lebih terjangkau.
Pastikan lingkungan sekitar tempat berjualann kita bersih dan tidak terlihat kumuh. Karena kebersihan adalah hal utama yang paling dibutuhkan untuk menarik pelanggan.
Untuk rasa sendiri kita harus memastikan bubur ayam yang akan kita jual rasanya enak/tidak. Carilah resep bubur ayam diInternet, karen diInternet menampilkan banyak resep bubur ayam yang berbeda-beda maka kita bisa mencobanya satu per satu dan pilihlah resep menu yang menurut kita enak unutk diperjual-belikan. Usahakan mencari bahan-bahan yang segar dan terjamin kualitasnya untuk membuat buburayam. Contohnya untuk memilih beras usahakan pilihlah beras yang berkualitas super dan wangi agar bubur ayam yang dibuat enak untuk disantap. Untuk ayam, pilihlah ayam yang segar dan tentunya bukan ayam tiren.
Untuk toping sendiri kita bisa menyajikan ayam suwir, kacang kedelai, kerupuk, taburan bawang goreng, dan bisa ditambahkan berbagai macam sate. Tergantung harga jualnya sendiri.
Untuk modal sendiri kita bisa mamasukan modal sebesar Rp 4.500.000 dengan rincian sebagai berikut:
NO
Nama Akun
Debet
Kredit
1

2.

3.


Gerobak Bubur Ayam
      Kas
Meja dan Kursi
      Kas
Panci, Mangkok, Kompor, dll
      Kas

Rp. 2.500.000

Rp. 1.000.000

Rp. 1.000.000




Rp. 2.500.000

Rp. 1.000.000

Rp. 1.000.000



Jumlah
Rp. 4.500.000
Rp. 4.500.000

Rincian untuk biaya Operational per bulan:
·         Beras (5kg x @8.500/kg x 30 hari) = Rp. 1.275.00
·         Bumbu (bawang putih, cabai, kecap, kacang dll) = Rp.900.000
·         Ayam (@50.000/ekor x 30 hari) = Rp. 1.500.000
·         Kerupuk dan Minyak goreng = Rp.500.000
·         Gas Elpiji (@21.000 x 13 tabung)= Rp. 273.000
·         Plastik kemasan dan styrofoam = Rp. 250.000
Total Biaya = Rp. 4.698.000

Omset per bulan :
·         Jika per hari laku 50 mangkok/ lebih dengan harga jual Rp.7000/ porsi
·         Maka 50 x 7000 x 30 hari = Rp. 10.500.000
Laporan Laba/Rugi per Bulan :
Laporan Laba/ Rugi
Pendapatan :                                                                                Rp.10.500.000
Beban  :
·         Biaya rupa rupa :     Rp. 4.698.000
Total Beban :                                                                  (Rp. 4.698.000)
Laba                                                                                               Rp. 5.802.000




c)      Analisa SWOT usaha Bubur ayam:
·         Strenght (Kekuatan) : saat ini bubur ayam adalah salahsatu makanan yang banyak disukai oleh orang Indonesia, karena rasanya yang lezat, praktis dan kebanyakan orang yang tidak sempat sarapan memilih bubur ayam untuk menjadi santapan utama saat pagi hari. Karena harga yang ditawarkan sangat murah dan terjangkau menjadikan usaha bubur ayam diminati oleh banyak konsumen.
·         Weakness (Kelemahan) : kelemahan pada usaha ini adalah saat ini banyak sekali orang yang mendirikan usaha bubur ayam ini karena dilihat dari sisi keuntungannya sangat menjanjikan. Hal ini menambah akan banyaknya pesaing. Bahkan banyak juga bubur ayam yang didirikan dimall dan ditempat-tempat tertentu dengan dekorasi yang keren. Sehingga kita harus membuat usaha yang kita dirikan untuk lebih kreatif dalam mengemas usaha bubr ayam kita menjadi usaha bubur ayam yang disukai oleh banyak orang.
·         Opportunities( Peluang ) : Peluang pada usaha ini sangat menjanjikan karena minat masyarakat akan bubur ayam memang sudah terbukti. Karena kebanyakan masyarakat saat ini memilih kepraktisan dibandingkan harus susah payah masak dirumah.
·         Threats( Ancaman ): Ancaman akan usaha ini ialah akan cepat basi. Untuk itu kita harus berusaha sekuat mungkin untuk menghabiskan dagangan kita pada hari itu juga. Karena jika sisa terlalu banyak akan memakan modal yang sia-sia. Ancaman yang laiinya adalah banyaknya pesaing yang akan meniru usaha kita karena usaha kita merupakan usaha yang memberikan keuntungan yang lumayan banyak.

Kesimpulan
Setelah kita amati ternyata usaha kecil dan menengah sangat memberikan keuntungan yang lumayan besar, tergantung dengan bagaimana kita berniat untuk berusaha mendirikan usaha itu sendiri. Contohnya seperti usaha bubur ayam diatas memberrikan keuntungan yang cukup menjanjikan untuk setiap bulannya. Untuk langkah awal membuka usaha bubur ayam ini lebih baik membuka usaha yang sederhana terlebih dahulu dengan menggunakan gerobak, tenda, meja dan kursi. Jika usaha yang kita dirikan dengan sederhana itu sukses dan meraup keuntungan yang menjanjikan maka kita bisa mengubah usaha itu menjadi sebuah restoran yang membutuhkan modal yang lebih. Atau bisa kita membuka cabang dengan membuat gerobak bubur ayam yang lebih banyak.

Daftar Pustaka :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 9: PENILAIAN PRESTASI KERJA

Perencanaan Bisnis & Contoh Proposal Bisnis Catering

Kerjasama Antara Koperasi dan Bukan Koperasi