TUGAS PENGANTAR
BISNIS
PENGERTIAN BISNIS
NAMA : RACHMAH AULIAWATI
KELAS : 1EB16
NPM : 28216446
DOSEN : BPK. DODI ARIF
Pengertian Bisnis
bisnis adalah kegiatan atau bentuk
aktivitas penjualan jasa dan barang yang bertujuan utnuk mencari atau
memperoleh keuntungan kepada pihak yang berusaha yang berlangsung secara terus
menerus selama masih memberikan keuntungan.
·
Pengertian Bisnis
Menurut Peterson dan Plowman
menjelaskan bahwa bisnis merupakan
serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan penjualan ataupun pembelian barang
dan jasa yang secara konsisten berulang (a series of activities related to
the sale or purchase of goods and services that are consistently repeated).
Menurut Peterson dan Plowman, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi
satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis.
·
Pengertian Bisnis Menurut Prof.L.R.Dicksee
bahwa pengertian
bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh
keuntungan bagi yang yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam
terjadinya aktivitas tersebut.
Manfaat Bisnis :
1. Memperoleh Penghargaan/Pengakuan
Penghargaan ataupun pengakuan dapat
diperoleh dengan berbisnis. Dengan adanya bisnis yang berhasil dan tumbuh dan
berkembang serta memberikan dampak positif kepada masyarakat akan memberikan
anda pengakuan positif dari masyakat itu sendiri.
2. Kesempatan Untuk Menjadi Bos bagi
DIRI SENDIRI
Kapan lagi anda dapat menjadi bos
untuk diri sendiri kalau bukan di bisnis yang anda rintis dan buat sendiri.
Dengan berbisnis, anda akan menjadi penentu dan pemimpin dari bisnis anda.
Besar kecilnya bisnis anda ditentukan oleh kemampuan anda menjadi bos.
3. Menggaji diri sendiri
Enak bukan, anda tentukan
penghasilan anda sendiri. Itulah manfaat membangun bisnis anda. Jumlah
penghasilan dan juga sumber penghasilan anda, anda yang tentukan.
4. Atur Waktu Anda Sendiri
Jam kerja anda, anda yang atur.
Itulah manfaat berbisnis yang keren. Bila anda jadi PNS, jam kerja anda
haruslah sesuai dengan permintaan pemerintah. Bila anda menjadi pebisnis, jam
kerja menjadi lebih fleksibel. Bila anda lebih ingin bersantai, dengan
penghasilan bisnis yang naik, anda dapat merekrut pegawai untuk menggantikan
anda. Uenak bukan
5. Masa Depan yang lebih cerah
Masa depan anda, bisa dikatakan anda
yang atur, semakin anda gigih dan semangat berbisnis, anda akan memiliki masa
depan yang lebih cerah.
Tujuan Bisnis:
Setiap bisnis atau perusahaan
berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang dibutuhkan oleh konsumen,
produk dapat berupa barang atau jasa.Tujuan perusahaan membuat produk adalah
unruk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh oleh perusahaan dari
penyediaan suatu produk bagi konsumen.
Pada umunya tujuan didirikannya
bisnis atau perusahaan tidak hanya profit oriented semata,
namun secara keseluruhan tujuan didirikannya perusahaan meliputi :
1. Profit
2. Pengadaan barang
atau jasa
3. Kesejahteraan
pemilik faktor produksi dan masyarakat
4. Full employment
5. Eksistensi
perusahaan dalam jangka panjang
6. Kemajuan atau
pertumbuhan
7. Prestise dan prestasi
Meskipun tujuan utama mereka adalah
memperoleh keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak
mempunyai tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para
pembisnis yang ingin mereka raih dan tujuan antara satu dan yang lainya bisa
saja berbeda. Tujuan lain yang ingin dicapai oleh pelaku bisnis itu diantaranya
:
· Ingin mencukupi berbagai
kebutuhannya
· Untuk memakmurkan keluarga
· Ingin namanya dikenal banyak
orang
· Karena ingin menjadi penerus
usaha keluarga
· Ingin mencoba hal baru
· Ingin memanfaatkan waktu
luang
· Ingin mempunyai usaha
sendiri dan tidak bekerja pada orang lain.
· Ingin mendapat simpati. Dsb.
Prinsip-prinsip
Bisnis menurut Muslich:
Salah satu teori etika bisnis yang
paling kita kenal yaitu berdasarkan pendapat Muslich, yang menyatakan bahwa
etika bisnis memiliki 4 prinsip diantaranya yaitu ada otonomi, kejujuran,
keadilan, saling menguntungkan.
1. Pertama adalah prinsip otonomi, dimana suatu perusahaan
memiliki kebebasan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya serta
melakukannya berdasarkan visi, misi perusahaan.Dalam hal ini, maka kebijakan
yang digunakan perusahaan harus mengarah pada pengembangan visi misi
perusahaan, sehingga orientasi kesejahteraan dan kemakmuran karyawan beserta
komunitasnya bisa tercapai. Salah satu bagian dari prinsip otonomi yaitu
tanggung jawab. Ketika seseorang menyadari kewajibannya dan memiliki kebebasan
untuk memutuskan sesuatu yang dianggapnya baik, maka keputusan tersebut harus
bisa dipertanggungjawabkan.
2. prinsip kejujuran. Suatu kejujuran merupakan hal yang penting
pada setiap melakukan bisnis. Dalam hal ini ketika suatu bisnis tidak dilandasi
dengan kejujuran maka kepercayaan yang sudah lama tertanam akan hilang dengan
waktu sekejap, baik kepercayaan material, komersial, maupun moril.Ada 3 lingkup
dalam kaitannya dengan kejujuran pada kegiatan bisnis ini. Diantaranya yaitu
kejujuran dalam memenuhi syarat perjanjian atau kontrak bisnis, kejujuran dalam
menawarkan jasa maupun barang antara kualitas dengan harga disesuaikan, dan
yang terakhir yaitu kejujuran ketika berkaitan dengan kerja intern di suatu
perusahaan.
3. Prinsip keadilan, dimana sebuah perusahaan wajib hukumnya
untuk selalu bersikap adil pada pihak yang berhubungan dengan suatu sistem
bisnis. Salah satu contohnya yaitu pemberian gaji karyawan harus adil sesuai
dengan kontribusi yang diberikan, tidak ada perbedaan dalam melayani konsumen,
dan yang lainnya. Menurut Aristoteles, ada iga macam kegiatan yang berkaitan
dengan keadilan. Ketiga tersebut yaitu keadilan legal, keadilan komunikatif,
dan keadilan distributif.
4. Prinsip saling menguntungkan, dimana dalam pembuatan bisnis
ini tidak Ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Prinsip ini akan menuntut
pengusaha dalam melakukan persaingan bisnis diharuskan untuk dapat memunculkan
win-win situation. Dan prinsip bisnis yang kelima ada integritas moral, dimana
setiap menjalankan bisnis harus menjaga betul nama baik (citra) suatu
perusahaan. Dalam hal ini bisa dilakukan dengan memegang teguh prinsip
kejujuran, keadilan, dan juga bisa saling menguntungkan antar sesama.
Faktor
Internal dan Eksternal yang Mempengaruhi Bisnis
Dalam dunia usaha terdapat dua (2) pihak
yang berkepentingan (stakeholder) yang berpengaruh secara langsung, yakni
eksternal (pihak luar) dan internal (pihak dalam) :
A. Pihak Internal :
1. Karyawan
Dengan memiliki sumber daya manusia atau sdm yang baik akan sangat membantu dunia bisnis untuk maju.
2. Pemegang Saham dan Dewan Direksi
Adalah dua bagian penting yang mengatur kegiatan atau jalannya roda perusahaan publik di mana para pemegang saham memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi suatu perusahaan dengan hak suara yang dimilikinya sesuai dengan persentase saham yang dimiliki.
B. Pihak Eksternal :
1. Pelanggan / Konsumen
Konsumen dapat dibagi atau dibedakan menjadi 2, yaitu konsumen perorangan atau individu dan konsumen lembaga/perusahaan/bisnis. Konsumen membelanjakan uang yang dimilikinya untuk barang atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.
2. Pemasok / Suplier / Suplayer
Membatu perusahaan untuk mendapatkan faktor produksi atau input untuk diolah menjadi keluaran atau output yang memiliki nilai tambah.
3. Pemerintah
Lembaga yang membuat undang-undang, kebijakan serta peraturan agar roda perekonomian suatu negara atau daerah dapat berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Serikat Pekerja
Berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pekerja seperti upah, jam kerja, fasilitas, kondisi kerja, dan sebagainya
5. Pesaing / Rival
Semakin kuat pesaing kita maka akan mengurangi omset perusahaan, sehingga perlu secara terus menerus melakukan pengembangan dan perbaikan untuk dapat menguasai pasar.
6. Lembaga Keuangan
Contohnya seperti bank, asuransi, leasing atau sewa guna, dan lain sebagainya yang membantu perusahaan dalam mengelola keuangannya.
7. Lembaga Konsumen
Lembaga ini akan membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya. Jika ada masalah antara konsumen dengan produk perusahaan, maka lembaga konsumen akan membantu konsumen.
8. Kelompok Khusus
Contohnya seperti kelompok sosial, kelompok pecinta alam, dan lain-lain
9. Pihak yang Berkepentingan Lain
Memperhatikan lembaga atau organisasi lain yang berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Jika kita terjun ke dalam bisnis rumah sakit, maka kelompok dokter, paramedis, pasien, dan lainnya harus diperhatikan.
A. Pihak Internal :
1. Karyawan
Dengan memiliki sumber daya manusia atau sdm yang baik akan sangat membantu dunia bisnis untuk maju.
2. Pemegang Saham dan Dewan Direksi
Adalah dua bagian penting yang mengatur kegiatan atau jalannya roda perusahaan publik di mana para pemegang saham memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi suatu perusahaan dengan hak suara yang dimilikinya sesuai dengan persentase saham yang dimiliki.
B. Pihak Eksternal :
1. Pelanggan / Konsumen
Konsumen dapat dibagi atau dibedakan menjadi 2, yaitu konsumen perorangan atau individu dan konsumen lembaga/perusahaan/bisnis. Konsumen membelanjakan uang yang dimilikinya untuk barang atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.
2. Pemasok / Suplier / Suplayer
Membatu perusahaan untuk mendapatkan faktor produksi atau input untuk diolah menjadi keluaran atau output yang memiliki nilai tambah.
3. Pemerintah
Lembaga yang membuat undang-undang, kebijakan serta peraturan agar roda perekonomian suatu negara atau daerah dapat berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Serikat Pekerja
Berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pekerja seperti upah, jam kerja, fasilitas, kondisi kerja, dan sebagainya
5. Pesaing / Rival
Semakin kuat pesaing kita maka akan mengurangi omset perusahaan, sehingga perlu secara terus menerus melakukan pengembangan dan perbaikan untuk dapat menguasai pasar.
6. Lembaga Keuangan
Contohnya seperti bank, asuransi, leasing atau sewa guna, dan lain sebagainya yang membantu perusahaan dalam mengelola keuangannya.
7. Lembaga Konsumen
Lembaga ini akan membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya. Jika ada masalah antara konsumen dengan produk perusahaan, maka lembaga konsumen akan membantu konsumen.
8. Kelompok Khusus
Contohnya seperti kelompok sosial, kelompok pecinta alam, dan lain-lain
9. Pihak yang Berkepentingan Lain
Memperhatikan lembaga atau organisasi lain yang berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Jika kita terjun ke dalam bisnis rumah sakit, maka kelompok dokter, paramedis, pasien, dan lainnya harus diperhatikan.
Jenis Jenis Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha
kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha
perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat
bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya
perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah
produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat
produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko
kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Kelebihan :
· Perseorangan
tidak dikenakan pajak perusahaan.
· Dalam melakukan
pengelolaan perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen sehingga
pengendalian internal tidak terlalu kompleks dan mudah diawasi oleh pemilik
langsung.
· Biaya yang rendah
dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si
pemilik usaha.
· Tidak memalui proses
administrasi hukum yang terlalu kompleks, biasanya hanya sampai akte notaris,
dan surat keterangan domisili dari kelurahan saja. tidak perlu melalui proses
pembuatan SIUP, atau TDP ataupun hingga membutuhkan surat keputusan dari Menkeh
dan HAM.
· Proses
pembentukan yang sangat cepat.
· Apabila dalam
bisnis perseorangan terjadi kerugian maka kompensasi kerugian dapat dimasukan
dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.
Kekurangan :
· Tanggung jawab
pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai
jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
· Sumber keuangan
terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan
untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
· Kesulitan dalam
manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan,
pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini
lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
· Kelangsungan
usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau
sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
2. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang
terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya
terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Kelebihan :
· Karena jumlah
modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha
firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
· Kemampuan
manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di
antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
· Badan usaha firma
tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kekurangan :
· Tanggung jawab
pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
· Apabila salah
seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka
secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan
perusahaan tidak menentu.
· Jika salah satu
anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota
yang lain.
3. Perusahaan Komanditer /
Commanditaire Vennotschaap / CV
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang
didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama
dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak
dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak
lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi
ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu
aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Kelebihan :
· Pendiriannya
relative mudah.
· Modal yang dapat
dikumpulkan lebih banyak.
· Kemampuan untuk
memperoleh kredit lebih besar.
· Manajemen dapat didiversifikasikan.
· Kesempatan untuk
berkembang lebih besar.
Kekurangan :
· Tanggung jawab
tidak terbatas.
· Kelangsungan
hidup tidak terjamin.
· Sukar untuk
menarik kembali investasinya.
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah suatu badan usaha yang
mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan,
hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda
dengan bentuk badan usaha lainnnya, PT
mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap
berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tandakeikut-sertaanseseorangsebagaipemilikadalahsaham
yang dimilikinya. Makinbesarsaham yang dimilikiseseorang, makinbesar pula peran
dan kedudukannyasebagaipemilik perusahaan yang menerbitkansahamtersebut.
Tanggung-jawab seorang pemegang saham terhadap pihak
ketiga terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, bahwa tanggung-jawab
pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansialnya ditentuka noleh besarnya
modal yang diikut-sertakan pada perseroan.
Pada perseroan terbatas, kekayaan pribadi para
pemegang saham maupun pemilik para pimpinan perusahaan itu tidak
dipertanggung-jawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai
dengan namanya, perseroan terbatas , keterlibatan dan tanggung-jawab para
pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang
dimilikinya.
Kelebihan :
· Tanggung jawab
yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang
perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan
kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal
yang anda setorkan. Tidak lebih.
· Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada
pemilik.
· Mudah untuk
memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
· Mudah memperoleh
tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan
saham baru.
· Manajemen dan
spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal secara lebih
efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, bisa diganti dengan yang
lebih cakap.
Kekurangan :
· PT merupakan
subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak.
Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan
pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang
bersangkutan.
· Jika anda akan
mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk
kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan
ijin khusus untuk usaha tertentu.
· Biaya
pembentukannya relatif tinggi.
· Bagi sebagian besar orang, PT
dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena
segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi
yang menyangkut laba perusahaan
5.
Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha
yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab
masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat
sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25
tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai
fungsi, jenis dan tujuan koperasi
Kelebihan koperasi:
- Koperasi lebih mengutamakan tujuan yang berupa
kesejahteraan anggota. Pendapatan dan laba yang diperoleh koperasi
hanyalah merupakan konsekuensi atau akibat dari usaha pencapaian tujuan
menyejahterkan anggota tersebut. Keuntungan yang diperoleh koperasi (tidak
disebut laba, melainkan SHU=Sisa Hasil Usaha), setiap akhir tahun
dikembalikan lagi kepada anggota disamping untuk dana cadangan
- Mengutamakan pelayanan terhadap anggota
- Keanggotaanya bersifat sukarela (volunteer) dan
terbuka
- Setiap orang dapat menjadi anggota koperasi
dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
- Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib
ditentukan bersama sehingga terjangkau oleh semua anggota
- Bagian SHU yang diterima anggota berdasarkan jasa
masing masing anggota yang telah diberikan kepada koperasi
- Tanggung jawab anggota terbatas
- koperasi berpotensi menjadi raksasa bisnis masa
depan.
Kelemahan Koperasi:
- Kondisi yang terjadi di lapangan adalah,
persentase tingkat kesadaran anggota koperasi secara keseluruhan sangat
rendah untuk melakukan peningkatan dalam koperasi.
- Karena rendahnya kesadaran anggota koperasi maka
sulit memilih pengurus koperasi yang profesional. Daya saing koperasi
lebih rendah jika dibandingkan dengan badan usaha swasta yang murni
bertujuan mencari laba
Daftar Pustaka :
- · Buku Pengantar Bisnis Widyatmini Penerbit Gunadarma
- · https://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
Memilih Catering Jakarta itu gampang-gampang susah. Memesan Catering Jakarta yang enak dengan layanan profesional umumnya membutuhkan biaya mahal.
BalasHapusAgar tidak boros, ketika memilih Catering Jakarta, harga selalu menjadi alasan dalam memilih Catering Jakarta yang akan dipilih, dan pasti hanya akan memilih Catering Jakarta yang paling terjangkau.